Aly Napoleon Bonaparte “The Emperor of French”
“Saya meramalkan bahwa tidak lama lagi akan dapat dipersatukan umat manusia yang berakal dan berpendidikan tinggi untuk menjunjung satu kesatuan kekuasaan yang berdasarkan prinsip–prinsip ajaran Islam, karena hanya al- Qur’anlah satu-satunya sumber kebenaran yang mampu memimpin manusia kepada kebahagiaan.”
Sewajarnya ungkapan optimisme ini muncul dari para tokoh pergerakan Islam. Tapi yang satu ini ternyata bukan! Statement lugas ini diungkap bukan oleh para aktivis. Bukan pula para ulama, kyai dan cendekiawan. Mungkin kita bertanya-tanya, gerangan siapakah yang begitu berani melontarkan statement bermuatan sara seperti itu? Atau mungkin kita lebih tidak percaya lagi karena yang mengucapkan kata-kata tersebut adalah Napoleon Bonaparte!
“Agama-agama itu selalu didasarkan pada hal-hal yang ajaib, seperti halnya Trinitas yang sulit dipahami. Yesus memanggil dirinya sebagai anak Tuhan, padahal ia keturunan Daud. Saya lebih meyakini agama yang dibawa oleh Muhammad. Islam terhindar jauh dari kelucuan-kelucuan ritual seperti yang terdapat di dalam agama kita (Kristen); Bangsa Turki juga menyebut kita sebagai orang-orang penyembah berhala dan dewa.”
“Dengan penuh kepastian saya telah mengatakan kepada Anda semua pada kesempatan yang berbeda, dan saya harus memperjelas lagi kepada Anda di setiap ceramah, bahwa saya adalah seorang Muslim, dan saya memuliakan nabi Muhammad serta mencintai orang-orang Islam.”
Tokoh istimewa ini begitu popular dalam sejarah sehingga namanya tercantum dalam urutan ke-34 dari ‘Seratus Tokoh Yang Paling Berpengaruh Di Dunia’ (Buku tulisan Micheal H. Hart yang meletakkan Rasulullah saw menduduki tempat teratas dalam urutan itu).
Napoleon Bonaparte, namanya tercatat di semua buku sejarah dunia. Setelah ratusan tahun lamanya Perancis dipimpin oleh raja-raja, Napoleon Bonaparte merupakan pemimipin Perancis pertama yang bergelar Kaisar (theemperor of French), ia memerintah pada tahun 1804-1814 dan 1815. Pada masa jayanya, Napoleon Bonaparte mungkin salah satu pemimpi paling besar sepanjang sejarah manusia. Melalui kharismanya yang disertai kerja keras dan ambisi gilanya, ia bertekad mewujudkan mimpinya menguasai seluruh Eropa. Mimpinya hampir saja terwujud, karena seluruh daratan Eropa nyaris dikuasai bahkan Asia Barat, termasuk Mesir dan Palestina. Napoleon memang cinta pada kekuasaan, yang ia ibaratkan, seperti seorang musisi mencintai biolanya.
Modal intelejensi yang tinggi dia buktikan dengan kemahirannya mengatur strategi perang yang jitu. Dia juga memiliki pengetahuan politik yang mumpuni, hingga menjadi Kaisar tanpa begitu banyak pertumpahan darah di dalam negeri. Dan yang paling penting, kharismanya hingga sekarang masih menyedot perhatian rakyat Perancis.
Napoleon lahir dari keluarga petani anggur di Ajaccio (Aiacciu) atau disebut Ajax dalam bahasa Latin di Pulau Corsica yang terletak di bagian tenggara Perancis pada 15 Agustus 1769. Pulau Corsica berada di bawah jajahan Perancis yang merupakan pulau keempat terbesar setelah Pulau Sicily, Sardinia dan Cyprus di Laut Mediterranean.
Kopral Kecil (”Le petit caporal”) –demikian julukannya karena bertubuh pendek dibanding rata-rata orang Eropa– mengawali karir militer dengan menjadi perwira artileri. Ia kemudian berhasil memadamkan pemberontakan terhadap Konvensi Nasional di Paris pada tahun 1795. Dalam penaklukan Italia dari 1796 hingga 1797, Napoleon mengalahkan pasukan Austria yang saat itu menguasai sebagian Italia. Akan tetapi, upaya menaklukkan Mesir kandas setelah armadanya dilumpuhkan oleh armada Inggris di bawah Laksamana Nelson pada 1798. Walau begitu, di mata rakyat Prancis, Napoleon adalah pahlawan dan diharapkan mengembalikan kejayaan negaranya yang memudar akibat ketamakan Raja Louis XIV yang mempunyai semboyan: “L`Etat Cest Moi” atau “Negara adalah Saya”.
Setelah dukungan rakyat dan prajurit berada di genggaman tangan, Napoleon pun menggulingkan pemerintah Prancis pada 1799. Napoleon menjadi Konsul Pertama dan mengangkat dirinya sebagai kaisar. Sedangkan jasa yang terbesar bagi negaranya adalah kodifikasi hukum yang dikenal sebagai Code Napoleon–yang hingga kini masih menjadi dasar hukum Prancis.
Peperangan demi peperangan dimenangkan Napoleon dengan gemilang pada rentang 1800 hingga 1808. Dengan enteng pula Napoleon menentukan batas-batas negara yang tentunya menguntungkan pihak Prancis. Kegemilangan Napoleon memang tak terlepas dari sejumlah strategi jitu yang diterapkan. Menurut buku bertajuk Napoleon Expansionist, taktik perang Napoleon bertumpukan ajaran perang klasik gubahan Sun Tzu. Satu di antara taktik jitu Napoleon adalah membiarkan ratusan prajuritnya di garis terdepan mati di ujung meriam pasukan musuh. Sedangkan ribuan tentara Napoleon lainnya berlindung di tubuh pasukan yang mati tadi.
Sukses Napoleon di medan perang jelas mengangkat Prancis menjadi kekuatan utama di Eropa sekalipun penyerbuannya ke Rusia pada 1812 mengalami kegagalan. Namun, dua tahun kemudian, arus balik menghantam Napoleon. Ia beserta pasukannya mulai menderita kekalahan demi kekalahan. Napoleon akhirnya ditangkap dan diasingkan ke Pulau Elba, bagian barat Samudra Pasifik.
Akan tetapi, Napoleon dengan bantuan sejumlah pendukung setianya berhasil melarikan diri. Berita lolosnya Sang Kaisar, membuat ribuan prajurit Napoleon yang setia kembali menyiapkan senjata. Mereka pun menyambut gembira kedatangan Napoleon di Prancis. Tak lama kemudian, Napoleon kembali menabuh genderang perang dan maju ke medan laga melawan pasukan koalisi pimpinan Inggris dan Austria.
Di medan laga, pasukan Napoleon hampir memenangkan pertempuran. Sayang, tentara Napoleon kekurangan perbekalan makanan. Padahal, serdadu koalisi pimpinan Duke of Wellington, bangsawan Inggris, sudah putus asa menghadapi kegigihan tentara Napoleon. Dan, Napoleon kembali kalah!
Sebagai hukuman, Napoleon dihilangkan hak menetapnya di Perancis. Dia dibuang ke Pulau Saint Helena yang terletak di bagian timur Afrika. Ribuan prajurit maupun rakyat Prancis pun bercucuran air mata ketika menyaksikan Napoleon dikapalkan untuk dibuang ke pulau tersebut.
Kaisar Perancis yang sempat menikmati masa-masa kejayaan dengan menguasai hampir seluruh daratan Eropa itu dikucilkan di pulau terpencil di Samudera Atlantik bagian selatan. Enam tahun kemudian, Bonaparte menghembuskan napas terakhirnya di usia 52 tahun.
Otopsi yang dilakukan saat itu menunjukkan bahwa kanker usus menjadi penyebab kematiannya. Namun, sejumlah racun arsen yang ditemukan pada tahun 1961 di rambutnya memicu kontroversi bahwa ia diracun. Alasan ini masuk akal sebab pengaruhnya di Eropa masih sangat besar sehingga dikhawatirkan akan memberontak jika ia lepas kembali seperti yang dilakukan sebelumnya saat dikucilkan pertama kali di Pulau Elba. Tapi, semua itu baru sebatas spekulasi.
Untuk menguak teka-teki tersebut, sejumlah peneliti dari Universitas Texas Barat Daya mempelajari catatan medis dokter yang memeriksanya saat itu, mengumpulkan laporan saksi mata dan sejarah kesehatan keluarganya, serta membandingkannya dengan teknik otopsi modern. Hasilnya menunjukkan, pendarahan usus mungkin faktor utama penyebab kematian secara mendadak itu.
“Meski ia lepas dari pulau tersebut, kondisi tubuhnya tidak akan mendukung. Kalaupun diobati sekarang, ia hanya tahan setahun,” kata peneliti utamanya Robert Genta yang melaporkan hasil penelitiannya dalam Nature Clinical Practice Gastroenterology and Hepatology edisi Januari. Ia mengatakan, dengan teknik pembedahan dan kemoterapi sekalipun, pasien dengan kanker usus seperti dia akan sulit diobati. Deskripsi asli otoposinya menggambarkan betapa buruknya penyakit kanker yang dideritanya, dengan dua luka total sepanjang 10 centimeter, dari sebuah luka di lambung serta sebuah luka di antara dinding lambung dan hati.
Dengan membandingkan variasi 50 foto tukak lambung dan 50 foto kanker usus, para peneliti yakin bahwa yang diderita Bonaparte termasuk kanker. Dari ukurannya saja, ujar Genta, bisa diperkirakan bahwa itu kanker. Tapi, kanker tersebut berawal dari tukak lambung yang terinfeksi. Makanan yang diasinkan tanpa buah segar dan sayuran, yang menjadi menu tentara pada umumnya, turut memperparah risiko kanker ususnya. Bisa dibayangkan bagaimana penderitaan Bonaparte saat kanker yang menyerang tubuhnya mulai menjalar ke organ lainnya sampai ajal menjemput.
Namun pertanyaan besarnya adalah benarkah Jenderal Besar Panglima Tentara Perancis yang digambarkan sebagai seorang yang kontroversial ini benar-benar memeluk Islam? Jika benar, apakah karena ada unsur muslihat dibalik semua itu agar ambisinya dapat terwujud?
Keislaman Napoleon diangkat dan dipaparkan oleh David M. Pidcock dalam sebuah bukunya yang mengutip kembali berita sebuah surat kabar resmi Perancis, Le Moniteur, yang menyebut tentang keislaman Napoleon pada 2 Juli 1798. Terjadi hampir 23 tahun sebelum meninggal dunianya pada 1821.
Kapankah tokoh ini memeluk Islam, kemudian apakah berganti nama menjadi Aly (Ali) Napoleon Bonaparte?
Peristiwa ini dipercaya terjadi ketika Napoleon berada di Mesir. Napoleon tertarik kepada Islam ketika diajak menghadiri acara Maulid Nabi saw yang dihadiri oleh ribuan umat Islam. Majelis itu menyadarkan Napoleon kepada kata-kata Voltaire yang mempercayai bahwa manusia memerlukan agama dalam hidup mereka. Manusia tidak boleh hidup tanpa agama atau tanpa mempercayai tuhan. Sejarah tak pernah mencatat apa sebenarnya agama formal Napoleon Bonaparte. Ia memang dilahirkan di tengah sebuah bangsa Kristen. Namun ia tak pernah terlihat pergi ke gereja atau melakukan ritual-ritual kristen.
Pengalaman di Mesir itu dikatakan telah memberikan sebuah perjalanan rohani bagi Napoleon. Tetapi apakah yang membuat ‘Sang Penakluk Eropa’ ini dapat menerima Islam?
Napoleon berkata, “Rasulullah saw berhasil menuntun kehidupan kaum Arab yang jahil kepada jalan yang benar. Mengajar kepada mereka mengenai keesaan Allah. Allah yang satu. Tuhan yang tidak mempunyai bapa, tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai pendamping.”
“Sedangkan menyembah pelbagai jenis tuhan merupakan satu budaya yang sangat kabur tetapi tidak lebih satu aspek pemujaan kepada berhala yang merupakan hanyalah patung-patung yang kosong.”
Napoleon juga sangat mengagumi kitab suci al-Quran setelah dia membandingkan isi kandungannya dengan Injil. “Saya menemukan kebenaran-kebenaran yang unggul di dalam al-Quran yang selama ini dikelirukan oleh kitab-kitab terdahulu yang manusia itu campur tangan di dalamnya melalui kata-kata mereka sendiri, bukannya kata-kata Tuhan.”
Malah yang lebih menarik adalah ucapan Napoleon ketika pertama kali menginjakkan kakinya di Palestina pada tahun 1799 sebelum bertempur dengan pasukan Utsmaniah. Sambil mengenakan serban di kepalanya, Napoleon mengaku tentang keislamannya dan berkata: “Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Pengasih. Saya Bonaparte, Panglima perang tentara Perancis. Kepada semua pemimpin di sini, para mufti dan penduduk Gaza, Ramla dan Jaffa, semoga Allah melindungi kita semua.”
Keislaman Napoleon dapat ditelusuri lebih lanjut dalam sebuah buku, ‘Napoleon and Islam’ atau Bonapart et Islam oleh C. Cherfils. (ISBN: 967-61-0898-7). Dalam buku itu, Napoleon dikutip sebagai pernah mengatakan: “Dalam waktu dekat ini, jika berpeluang, saya ingin menyatukan semua umat manusia melalui budaya yang baik (Islam) dan pemerintahan yang mengayomi rakyatnya melalui prinsip yang tertulis dalam al-Quran al Karim.”
Perihal perundang-undangan, Napoleon sendiri mengakui akan keunggulan perundang-undangan Islam atau syariah. Saat menduduki Mesir ketertarikan Napoleon dengan kodifikasi hukum Islam itu ditunjukkan dengan membawa idea itu ke Perancis. Dia membawa empat ahli hukum Islam dari Mesir untuk menyusun Code Penal dan Code Sivil Perancis, yang dikenal dengan istilah Code Napoleon itu. Code Napoleon itu kemudian mempengaruhi negeri Belanda, dan dari situlah lahir KUH Pidana dan KUH Perdata yang kita kenal sekarang ini sebagai kitab hukum warisan Belanda di negeri kita.
Dalam KUH Perdata — yang diadopsi dari Code Napoleon — ada transformasi dari syari’at Islam, yakni ketentuan di dalam Al-Qur’an yang menegaskan bahwa “Sesungguhnya Allah melarang kalian memakan harta saudara kalian dengan cara yang bathil, tetapi menghalalkan jual beli yang dilakukan ridho dengan ridho”. Inilah yang dinamakan prinsip “kausa yang halal” sebagai salah satu prinsip dalam hukum perikatan. Para pihak dalam membuat perjanjian harus dilandasi oleh iktikad baik dan prinsip perjanjian adalah terbuka, tergantung dari keinginan dan kesepakatan para pihak, namun asas-asas hukum termasuk rasa kepatutan harus tetap menjadi pertimbangan.
Transformasi lain dari syariat Islam ke dalam hukum civil Napoleon ialah tentang keharusan adanya saksi dalam perjanjian. Juga ada transformasi tentang konsep “washil” yang di Eropa diadopsi dan disebut dengan istilah “wesel”, yakni seperangkat aturan tentang penitipan sesuatu untuk diantarkan kepada orang lain, seperti jasa pos dan kurier di zaman sekarang. Transformasi yang paling banyak dari syariat Islam ke dalam hukum Eropa dan hukum internasional publik, ialah dalam Hukum Perang dan Damai.
Dalam Hukum Romawi, perang adalah bumi hangus dan semua halal belaka. Hukum Islamlah yang mengajari orang Eropa bahwa perang harus tunduk kepada hukum, tidak boleh asal bunuh dan asal bumi hangus.Yang boleh dibunuh hanyalah tentara dan orang sipil yang aktif membantu tentara. Orang sipil, wanita dan anak-anak harus dilindungi. Rumah ibadat agama apapun serta fasilitas umum tidak boleh dihancurkan. Juga ada aturan-aturan tentang status tawanan perang, pertukaran tawanan, dan pembebasan tawanan. Perang tidak boleh dilakukan diam-diam. Perang harus diumumkan secara terbuka. Negara yang melakukan agresi harus dihukum secara kolektif oleh negara-negara lain.
Prinsip seperti ini ada di dalam al-Quran dan mempengaruhi — atau dengan kata lain — mengalami transformasi dalam penyusunan berbagai konvensi hukum perang modern.
Banyak orang tidak mengetahui transformasi berbagai “keluarga hukum” ke dalam sistem hukum di suatu negara, kecuali mereka yang mempelajari sejarah hukum. Sikap apriori terhadap sesuatu — dalam arti mudah menolak dan mudah menerima sesuatu — tanpa studi yang mendalam, bukanlah sikap akademis dalam mencari kebenaran ilmiah. Demikian menurut Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra.
Lalu Napoleon pun menggunakan undang-undang itu saat memerintah Perancis dan dipercaya hingga sekarang pengaruh dan elemen undang-undang syariah masih terus digunakan di negara itu. Contoh yang paling kentara adalah ketika terjadi kecelakaan tragis di jalan raya yang merenggut nyawa Puteri Diana dan teman lelakinya, Dodi Al Fayed pada 1997.
Pemerintah Prancis merujuk KUH yang lama saat menjatuhkan hukuman kepada juru foto yang sempat mengabadikan detik-detik terjadinya kecelakaan itu. Mereka dijerat hukuman dengan tuduhan tidak membantu korban dan lebih mengutamakan untuk mengambil gambar pada kecelakaan tersebut. Bentuk undang-undang dan hukuman ini nyata-nyata diambil dari kitab fikih Al-Muwaththo’ Imam Malik.
Walau bagaimanapun pro kontra seputar pelbagai pendapat mengenai status agama dan pengislaman Napoleon harus diungkap. Menurut Zuraini Nordin dosen di Universitas Islam Antarabangsa Malaysia (UIAM), mengatakan, “Sebenarnya kaisar Perancis itu seorang yang berpegang kepada ajaran Deisme yaitu tidak percaya kepada ajaran-ajaran Kristen seperti Original Sins (Dosa Warisan), mukjizat dan sebagainya. Dia mengkritik ajaran Kristen itu sebagai hanya mementingkan aspek spiritual individu dibanding dengan Islam yang dia sendiri pahami sebagai agama yang rasional dan mementingkan ilmu dan sains.”
Maka tidak berlebihan kalau kemudian Napoleon sangat menggandrungi agama Islam, menghormati orang Islam dan mengagumi kepribadian Nabi Muhammad itu sendiri. Hal ini dikarenakan dia percaya Rasulullah bukan saja seorang pemimpin agung tetapi juga seorang panglima yang ulung, dia (Nabi) sangat sesuai dengan semangat dan jiwanya sebagai seorang kaisar dan panglima perang Perancis yang punya cita-cita tinggi,” kata Zuraini menjelaskan
Masih kata Zuraini, Napoleon adalah seorang yang gemar mengkaji tentang Islam, al-Quran dan hadits Nabi dan dia membina hubungan baik dengan para mufti dan ulama-ulama Al-Azhar selama ekspedisinya di Mesir. Napoleon mengakui Islam sebagai satu sistem kepercayaan yang unggul dan dia banyak mengadaptasikan undang-undang syariah ke dalam kode sipilnya yang dikenal sebagai Code Napoleon.
Dengan kode atau undang-undang itu Napoleon merasa telah dapat memberi manfaat kepada pemerintahannya dan rakyat Perancis. Sebagai seorang raja, tidak disangsikan Napoleon juga seorang yang memiliki jiwa kerakyatan dan selama pemerintahannya banyak reformasi dilakukan untuk kepentingan rakyat.
Namun ternyata masih ada juga pihak-pihak yang menyangsikan dan memperdebatkan perihal keislaman Napoleon itu. Walaupun sebenarnya sudah banyak literatur dan sumber-sumber informasi yang memaparkan keislaman kaisar Perancis tersebut, namun diyakini bahwa tokoh ini hanya menaruh minat terhadap Islam saja.
Malah Napoleon menggunakannya demi kepentingan diri dalam meluaskan kekuasaannya. Dia pernah mengatakan di hadapan para ulama dan rakyat Mesir: “Bahwa saya datang untuk mengembalikan hak-hak Anda, yang telah dirampas oleh para penjajah; bahwa saya memuja Tuhan lebih daripada kaum Mamluk dan juga bahwa saya menghormati Nabi Muhammad dan kitab suci Al-Qurâan. Beritahu para penjajah bahwa semua manusia itu sama di hadapan Tuhan; bahwa kecerdasan, kebajikan dan sainlah yang membedakan mereka semua.”
Dengan pernyataan itu Napoleon ingin meyakinkan kaum Muslimin Mesir, bahwa dirinya bukan tentara salib. Dia berusaha merangkul para ulama dalam lingkup kekuasaan pemerintah, tetapi para ulama yang tidak biasa dengan kekuasaan sekuler, tidak terkesan dan memilih bertahan pada habitatnya sebagai pemuka-pemuka tradisional yang religius dalam budaya agraris. Walhasil hingga saat akhir, upaya Napoleon untuk mendapatkan legitimasi kekuasaannya dengan dukungan kaum ulama tidak berhasil. Pada tahun 1801 Inggris berhasil mengusir Perancis dari bumi Mesir, dan menyerahkan kembali Mesir kepada Kekhalifahan Utsmaniyah.
Tuduhan bahwa Napoleon melakukannya hanya sebagai komoditas politik demi kepentingan diri dalam meluaskan kekuasaannya ini bukanlah isu ‘aneh’ karena keislaman seseorang di Eropa sering kali tidak disukai oleh berbagai pihak yang memiliki modus kepentingan yang berbeda-beda. Perdebatan di seputar ini sebenarnya membuka lembaran bagi terjadinya kajian yang lebih mendalam untuk menentukan status agama Napoleon.
Bagi Barat sendiri, mungkin terlalu sulit buat mereka menerima dan mengakui hakikat ada tokoh sehebat Napoleon yang menerima kebenaran Islam. Pengaruhnya sedikit banyak akan merubah tatanan sejarah Eropa. Kalaupun itu tidak terjadi, paling tidak akan memberikan ‘efek kejut’ atas berbagai sikap negatif yang selama ini menjadi stereotype Barat terhadap Islam.
- Oleh: Aidi Heryana, S.Sosi di dakwatuna.com
Sewajarnya ungkapan optimisme ini muncul dari para tokoh pergerakan Islam. Tapi yang satu ini ternyata bukan! Statement lugas ini diungkap bukan oleh para aktivis. Bukan pula para ulama, kyai dan cendekiawan. Mungkin kita bertanya-tanya, gerangan siapakah yang begitu berani melontarkan statement bermuatan sara seperti itu? Atau mungkin kita lebih tidak percaya lagi karena yang mengucapkan kata-kata tersebut adalah Napoleon Bonaparte!
“Agama-agama itu selalu didasarkan pada hal-hal yang ajaib, seperti halnya Trinitas yang sulit dipahami. Yesus memanggil dirinya sebagai anak Tuhan, padahal ia keturunan Daud. Saya lebih meyakini agama yang dibawa oleh Muhammad. Islam terhindar jauh dari kelucuan-kelucuan ritual seperti yang terdapat di dalam agama kita (Kristen); Bangsa Turki juga menyebut kita sebagai orang-orang penyembah berhala dan dewa.”
“Dengan penuh kepastian saya telah mengatakan kepada Anda semua pada kesempatan yang berbeda, dan saya harus memperjelas lagi kepada Anda di setiap ceramah, bahwa saya adalah seorang Muslim, dan saya memuliakan nabi Muhammad serta mencintai orang-orang Islam.”
Tokoh istimewa ini begitu popular dalam sejarah sehingga namanya tercantum dalam urutan ke-34 dari ‘Seratus Tokoh Yang Paling Berpengaruh Di Dunia’ (Buku tulisan Micheal H. Hart yang meletakkan Rasulullah saw menduduki tempat teratas dalam urutan itu).
Napoleon Bonaparte, namanya tercatat di semua buku sejarah dunia. Setelah ratusan tahun lamanya Perancis dipimpin oleh raja-raja, Napoleon Bonaparte merupakan pemimipin Perancis pertama yang bergelar Kaisar (theemperor of French), ia memerintah pada tahun 1804-1814 dan 1815. Pada masa jayanya, Napoleon Bonaparte mungkin salah satu pemimpi paling besar sepanjang sejarah manusia. Melalui kharismanya yang disertai kerja keras dan ambisi gilanya, ia bertekad mewujudkan mimpinya menguasai seluruh Eropa. Mimpinya hampir saja terwujud, karena seluruh daratan Eropa nyaris dikuasai bahkan Asia Barat, termasuk Mesir dan Palestina. Napoleon memang cinta pada kekuasaan, yang ia ibaratkan, seperti seorang musisi mencintai biolanya.
Modal intelejensi yang tinggi dia buktikan dengan kemahirannya mengatur strategi perang yang jitu. Dia juga memiliki pengetahuan politik yang mumpuni, hingga menjadi Kaisar tanpa begitu banyak pertumpahan darah di dalam negeri. Dan yang paling penting, kharismanya hingga sekarang masih menyedot perhatian rakyat Perancis.
Napoleon lahir dari keluarga petani anggur di Ajaccio (Aiacciu) atau disebut Ajax dalam bahasa Latin di Pulau Corsica yang terletak di bagian tenggara Perancis pada 15 Agustus 1769. Pulau Corsica berada di bawah jajahan Perancis yang merupakan pulau keempat terbesar setelah Pulau Sicily, Sardinia dan Cyprus di Laut Mediterranean.
Kopral Kecil (”Le petit caporal”) –demikian julukannya karena bertubuh pendek dibanding rata-rata orang Eropa– mengawali karir militer dengan menjadi perwira artileri. Ia kemudian berhasil memadamkan pemberontakan terhadap Konvensi Nasional di Paris pada tahun 1795. Dalam penaklukan Italia dari 1796 hingga 1797, Napoleon mengalahkan pasukan Austria yang saat itu menguasai sebagian Italia. Akan tetapi, upaya menaklukkan Mesir kandas setelah armadanya dilumpuhkan oleh armada Inggris di bawah Laksamana Nelson pada 1798. Walau begitu, di mata rakyat Prancis, Napoleon adalah pahlawan dan diharapkan mengembalikan kejayaan negaranya yang memudar akibat ketamakan Raja Louis XIV yang mempunyai semboyan: “L`Etat Cest Moi” atau “Negara adalah Saya”.
Setelah dukungan rakyat dan prajurit berada di genggaman tangan, Napoleon pun menggulingkan pemerintah Prancis pada 1799. Napoleon menjadi Konsul Pertama dan mengangkat dirinya sebagai kaisar. Sedangkan jasa yang terbesar bagi negaranya adalah kodifikasi hukum yang dikenal sebagai Code Napoleon–yang hingga kini masih menjadi dasar hukum Prancis.
Peperangan demi peperangan dimenangkan Napoleon dengan gemilang pada rentang 1800 hingga 1808. Dengan enteng pula Napoleon menentukan batas-batas negara yang tentunya menguntungkan pihak Prancis. Kegemilangan Napoleon memang tak terlepas dari sejumlah strategi jitu yang diterapkan. Menurut buku bertajuk Napoleon Expansionist, taktik perang Napoleon bertumpukan ajaran perang klasik gubahan Sun Tzu. Satu di antara taktik jitu Napoleon adalah membiarkan ratusan prajuritnya di garis terdepan mati di ujung meriam pasukan musuh. Sedangkan ribuan tentara Napoleon lainnya berlindung di tubuh pasukan yang mati tadi.
Sukses Napoleon di medan perang jelas mengangkat Prancis menjadi kekuatan utama di Eropa sekalipun penyerbuannya ke Rusia pada 1812 mengalami kegagalan. Namun, dua tahun kemudian, arus balik menghantam Napoleon. Ia beserta pasukannya mulai menderita kekalahan demi kekalahan. Napoleon akhirnya ditangkap dan diasingkan ke Pulau Elba, bagian barat Samudra Pasifik.
Akan tetapi, Napoleon dengan bantuan sejumlah pendukung setianya berhasil melarikan diri. Berita lolosnya Sang Kaisar, membuat ribuan prajurit Napoleon yang setia kembali menyiapkan senjata. Mereka pun menyambut gembira kedatangan Napoleon di Prancis. Tak lama kemudian, Napoleon kembali menabuh genderang perang dan maju ke medan laga melawan pasukan koalisi pimpinan Inggris dan Austria.
Di medan laga, pasukan Napoleon hampir memenangkan pertempuran. Sayang, tentara Napoleon kekurangan perbekalan makanan. Padahal, serdadu koalisi pimpinan Duke of Wellington, bangsawan Inggris, sudah putus asa menghadapi kegigihan tentara Napoleon. Dan, Napoleon kembali kalah!
Sebagai hukuman, Napoleon dihilangkan hak menetapnya di Perancis. Dia dibuang ke Pulau Saint Helena yang terletak di bagian timur Afrika. Ribuan prajurit maupun rakyat Prancis pun bercucuran air mata ketika menyaksikan Napoleon dikapalkan untuk dibuang ke pulau tersebut.
Kaisar Perancis yang sempat menikmati masa-masa kejayaan dengan menguasai hampir seluruh daratan Eropa itu dikucilkan di pulau terpencil di Samudera Atlantik bagian selatan. Enam tahun kemudian, Bonaparte menghembuskan napas terakhirnya di usia 52 tahun.
Otopsi yang dilakukan saat itu menunjukkan bahwa kanker usus menjadi penyebab kematiannya. Namun, sejumlah racun arsen yang ditemukan pada tahun 1961 di rambutnya memicu kontroversi bahwa ia diracun. Alasan ini masuk akal sebab pengaruhnya di Eropa masih sangat besar sehingga dikhawatirkan akan memberontak jika ia lepas kembali seperti yang dilakukan sebelumnya saat dikucilkan pertama kali di Pulau Elba. Tapi, semua itu baru sebatas spekulasi.
Untuk menguak teka-teki tersebut, sejumlah peneliti dari Universitas Texas Barat Daya mempelajari catatan medis dokter yang memeriksanya saat itu, mengumpulkan laporan saksi mata dan sejarah kesehatan keluarganya, serta membandingkannya dengan teknik otopsi modern. Hasilnya menunjukkan, pendarahan usus mungkin faktor utama penyebab kematian secara mendadak itu.
“Meski ia lepas dari pulau tersebut, kondisi tubuhnya tidak akan mendukung. Kalaupun diobati sekarang, ia hanya tahan setahun,” kata peneliti utamanya Robert Genta yang melaporkan hasil penelitiannya dalam Nature Clinical Practice Gastroenterology and Hepatology edisi Januari. Ia mengatakan, dengan teknik pembedahan dan kemoterapi sekalipun, pasien dengan kanker usus seperti dia akan sulit diobati. Deskripsi asli otoposinya menggambarkan betapa buruknya penyakit kanker yang dideritanya, dengan dua luka total sepanjang 10 centimeter, dari sebuah luka di lambung serta sebuah luka di antara dinding lambung dan hati.
Dengan membandingkan variasi 50 foto tukak lambung dan 50 foto kanker usus, para peneliti yakin bahwa yang diderita Bonaparte termasuk kanker. Dari ukurannya saja, ujar Genta, bisa diperkirakan bahwa itu kanker. Tapi, kanker tersebut berawal dari tukak lambung yang terinfeksi. Makanan yang diasinkan tanpa buah segar dan sayuran, yang menjadi menu tentara pada umumnya, turut memperparah risiko kanker ususnya. Bisa dibayangkan bagaimana penderitaan Bonaparte saat kanker yang menyerang tubuhnya mulai menjalar ke organ lainnya sampai ajal menjemput.
Namun pertanyaan besarnya adalah benarkah Jenderal Besar Panglima Tentara Perancis yang digambarkan sebagai seorang yang kontroversial ini benar-benar memeluk Islam? Jika benar, apakah karena ada unsur muslihat dibalik semua itu agar ambisinya dapat terwujud?
Keislaman Napoleon diangkat dan dipaparkan oleh David M. Pidcock dalam sebuah bukunya yang mengutip kembali berita sebuah surat kabar resmi Perancis, Le Moniteur, yang menyebut tentang keislaman Napoleon pada 2 Juli 1798. Terjadi hampir 23 tahun sebelum meninggal dunianya pada 1821.
Kapankah tokoh ini memeluk Islam, kemudian apakah berganti nama menjadi Aly (Ali) Napoleon Bonaparte?
Peristiwa ini dipercaya terjadi ketika Napoleon berada di Mesir. Napoleon tertarik kepada Islam ketika diajak menghadiri acara Maulid Nabi saw yang dihadiri oleh ribuan umat Islam. Majelis itu menyadarkan Napoleon kepada kata-kata Voltaire yang mempercayai bahwa manusia memerlukan agama dalam hidup mereka. Manusia tidak boleh hidup tanpa agama atau tanpa mempercayai tuhan. Sejarah tak pernah mencatat apa sebenarnya agama formal Napoleon Bonaparte. Ia memang dilahirkan di tengah sebuah bangsa Kristen. Namun ia tak pernah terlihat pergi ke gereja atau melakukan ritual-ritual kristen.
Pengalaman di Mesir itu dikatakan telah memberikan sebuah perjalanan rohani bagi Napoleon. Tetapi apakah yang membuat ‘Sang Penakluk Eropa’ ini dapat menerima Islam?
Napoleon berkata, “Rasulullah saw berhasil menuntun kehidupan kaum Arab yang jahil kepada jalan yang benar. Mengajar kepada mereka mengenai keesaan Allah. Allah yang satu. Tuhan yang tidak mempunyai bapa, tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai pendamping.”
“Sedangkan menyembah pelbagai jenis tuhan merupakan satu budaya yang sangat kabur tetapi tidak lebih satu aspek pemujaan kepada berhala yang merupakan hanyalah patung-patung yang kosong.”
Napoleon juga sangat mengagumi kitab suci al-Quran setelah dia membandingkan isi kandungannya dengan Injil. “Saya menemukan kebenaran-kebenaran yang unggul di dalam al-Quran yang selama ini dikelirukan oleh kitab-kitab terdahulu yang manusia itu campur tangan di dalamnya melalui kata-kata mereka sendiri, bukannya kata-kata Tuhan.”
Malah yang lebih menarik adalah ucapan Napoleon ketika pertama kali menginjakkan kakinya di Palestina pada tahun 1799 sebelum bertempur dengan pasukan Utsmaniah. Sambil mengenakan serban di kepalanya, Napoleon mengaku tentang keislamannya dan berkata: “Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Pengasih. Saya Bonaparte, Panglima perang tentara Perancis. Kepada semua pemimpin di sini, para mufti dan penduduk Gaza, Ramla dan Jaffa, semoga Allah melindungi kita semua.”
Keislaman Napoleon dapat ditelusuri lebih lanjut dalam sebuah buku, ‘Napoleon and Islam’ atau Bonapart et Islam oleh C. Cherfils. (ISBN: 967-61-0898-7). Dalam buku itu, Napoleon dikutip sebagai pernah mengatakan: “Dalam waktu dekat ini, jika berpeluang, saya ingin menyatukan semua umat manusia melalui budaya yang baik (Islam) dan pemerintahan yang mengayomi rakyatnya melalui prinsip yang tertulis dalam al-Quran al Karim.”
Perihal perundang-undangan, Napoleon sendiri mengakui akan keunggulan perundang-undangan Islam atau syariah. Saat menduduki Mesir ketertarikan Napoleon dengan kodifikasi hukum Islam itu ditunjukkan dengan membawa idea itu ke Perancis. Dia membawa empat ahli hukum Islam dari Mesir untuk menyusun Code Penal dan Code Sivil Perancis, yang dikenal dengan istilah Code Napoleon itu. Code Napoleon itu kemudian mempengaruhi negeri Belanda, dan dari situlah lahir KUH Pidana dan KUH Perdata yang kita kenal sekarang ini sebagai kitab hukum warisan Belanda di negeri kita.
Dalam KUH Perdata — yang diadopsi dari Code Napoleon — ada transformasi dari syari’at Islam, yakni ketentuan di dalam Al-Qur’an yang menegaskan bahwa “Sesungguhnya Allah melarang kalian memakan harta saudara kalian dengan cara yang bathil, tetapi menghalalkan jual beli yang dilakukan ridho dengan ridho”. Inilah yang dinamakan prinsip “kausa yang halal” sebagai salah satu prinsip dalam hukum perikatan. Para pihak dalam membuat perjanjian harus dilandasi oleh iktikad baik dan prinsip perjanjian adalah terbuka, tergantung dari keinginan dan kesepakatan para pihak, namun asas-asas hukum termasuk rasa kepatutan harus tetap menjadi pertimbangan.
Transformasi lain dari syariat Islam ke dalam hukum civil Napoleon ialah tentang keharusan adanya saksi dalam perjanjian. Juga ada transformasi tentang konsep “washil” yang di Eropa diadopsi dan disebut dengan istilah “wesel”, yakni seperangkat aturan tentang penitipan sesuatu untuk diantarkan kepada orang lain, seperti jasa pos dan kurier di zaman sekarang. Transformasi yang paling banyak dari syariat Islam ke dalam hukum Eropa dan hukum internasional publik, ialah dalam Hukum Perang dan Damai.
Dalam Hukum Romawi, perang adalah bumi hangus dan semua halal belaka. Hukum Islamlah yang mengajari orang Eropa bahwa perang harus tunduk kepada hukum, tidak boleh asal bunuh dan asal bumi hangus.Yang boleh dibunuh hanyalah tentara dan orang sipil yang aktif membantu tentara. Orang sipil, wanita dan anak-anak harus dilindungi. Rumah ibadat agama apapun serta fasilitas umum tidak boleh dihancurkan. Juga ada aturan-aturan tentang status tawanan perang, pertukaran tawanan, dan pembebasan tawanan. Perang tidak boleh dilakukan diam-diam. Perang harus diumumkan secara terbuka. Negara yang melakukan agresi harus dihukum secara kolektif oleh negara-negara lain.
Prinsip seperti ini ada di dalam al-Quran dan mempengaruhi — atau dengan kata lain — mengalami transformasi dalam penyusunan berbagai konvensi hukum perang modern.
Banyak orang tidak mengetahui transformasi berbagai “keluarga hukum” ke dalam sistem hukum di suatu negara, kecuali mereka yang mempelajari sejarah hukum. Sikap apriori terhadap sesuatu — dalam arti mudah menolak dan mudah menerima sesuatu — tanpa studi yang mendalam, bukanlah sikap akademis dalam mencari kebenaran ilmiah. Demikian menurut Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra.
Lalu Napoleon pun menggunakan undang-undang itu saat memerintah Perancis dan dipercaya hingga sekarang pengaruh dan elemen undang-undang syariah masih terus digunakan di negara itu. Contoh yang paling kentara adalah ketika terjadi kecelakaan tragis di jalan raya yang merenggut nyawa Puteri Diana dan teman lelakinya, Dodi Al Fayed pada 1997.
Pemerintah Prancis merujuk KUH yang lama saat menjatuhkan hukuman kepada juru foto yang sempat mengabadikan detik-detik terjadinya kecelakaan itu. Mereka dijerat hukuman dengan tuduhan tidak membantu korban dan lebih mengutamakan untuk mengambil gambar pada kecelakaan tersebut. Bentuk undang-undang dan hukuman ini nyata-nyata diambil dari kitab fikih Al-Muwaththo’ Imam Malik.
Walau bagaimanapun pro kontra seputar pelbagai pendapat mengenai status agama dan pengislaman Napoleon harus diungkap. Menurut Zuraini Nordin dosen di Universitas Islam Antarabangsa Malaysia (UIAM), mengatakan, “Sebenarnya kaisar Perancis itu seorang yang berpegang kepada ajaran Deisme yaitu tidak percaya kepada ajaran-ajaran Kristen seperti Original Sins (Dosa Warisan), mukjizat dan sebagainya. Dia mengkritik ajaran Kristen itu sebagai hanya mementingkan aspek spiritual individu dibanding dengan Islam yang dia sendiri pahami sebagai agama yang rasional dan mementingkan ilmu dan sains.”
Maka tidak berlebihan kalau kemudian Napoleon sangat menggandrungi agama Islam, menghormati orang Islam dan mengagumi kepribadian Nabi Muhammad itu sendiri. Hal ini dikarenakan dia percaya Rasulullah bukan saja seorang pemimpin agung tetapi juga seorang panglima yang ulung, dia (Nabi) sangat sesuai dengan semangat dan jiwanya sebagai seorang kaisar dan panglima perang Perancis yang punya cita-cita tinggi,” kata Zuraini menjelaskan
Masih kata Zuraini, Napoleon adalah seorang yang gemar mengkaji tentang Islam, al-Quran dan hadits Nabi dan dia membina hubungan baik dengan para mufti dan ulama-ulama Al-Azhar selama ekspedisinya di Mesir. Napoleon mengakui Islam sebagai satu sistem kepercayaan yang unggul dan dia banyak mengadaptasikan undang-undang syariah ke dalam kode sipilnya yang dikenal sebagai Code Napoleon.
Dengan kode atau undang-undang itu Napoleon merasa telah dapat memberi manfaat kepada pemerintahannya dan rakyat Perancis. Sebagai seorang raja, tidak disangsikan Napoleon juga seorang yang memiliki jiwa kerakyatan dan selama pemerintahannya banyak reformasi dilakukan untuk kepentingan rakyat.
Namun ternyata masih ada juga pihak-pihak yang menyangsikan dan memperdebatkan perihal keislaman Napoleon itu. Walaupun sebenarnya sudah banyak literatur dan sumber-sumber informasi yang memaparkan keislaman kaisar Perancis tersebut, namun diyakini bahwa tokoh ini hanya menaruh minat terhadap Islam saja.
Malah Napoleon menggunakannya demi kepentingan diri dalam meluaskan kekuasaannya. Dia pernah mengatakan di hadapan para ulama dan rakyat Mesir: “Bahwa saya datang untuk mengembalikan hak-hak Anda, yang telah dirampas oleh para penjajah; bahwa saya memuja Tuhan lebih daripada kaum Mamluk dan juga bahwa saya menghormati Nabi Muhammad dan kitab suci Al-Qurâan. Beritahu para penjajah bahwa semua manusia itu sama di hadapan Tuhan; bahwa kecerdasan, kebajikan dan sainlah yang membedakan mereka semua.”
Dengan pernyataan itu Napoleon ingin meyakinkan kaum Muslimin Mesir, bahwa dirinya bukan tentara salib. Dia berusaha merangkul para ulama dalam lingkup kekuasaan pemerintah, tetapi para ulama yang tidak biasa dengan kekuasaan sekuler, tidak terkesan dan memilih bertahan pada habitatnya sebagai pemuka-pemuka tradisional yang religius dalam budaya agraris. Walhasil hingga saat akhir, upaya Napoleon untuk mendapatkan legitimasi kekuasaannya dengan dukungan kaum ulama tidak berhasil. Pada tahun 1801 Inggris berhasil mengusir Perancis dari bumi Mesir, dan menyerahkan kembali Mesir kepada Kekhalifahan Utsmaniyah.
Tuduhan bahwa Napoleon melakukannya hanya sebagai komoditas politik demi kepentingan diri dalam meluaskan kekuasaannya ini bukanlah isu ‘aneh’ karena keislaman seseorang di Eropa sering kali tidak disukai oleh berbagai pihak yang memiliki modus kepentingan yang berbeda-beda. Perdebatan di seputar ini sebenarnya membuka lembaran bagi terjadinya kajian yang lebih mendalam untuk menentukan status agama Napoleon.
Bagi Barat sendiri, mungkin terlalu sulit buat mereka menerima dan mengakui hakikat ada tokoh sehebat Napoleon yang menerima kebenaran Islam. Pengaruhnya sedikit banyak akan merubah tatanan sejarah Eropa. Kalaupun itu tidak terjadi, paling tidak akan memberikan ‘efek kejut’ atas berbagai sikap negatif yang selama ini menjadi stereotype Barat terhadap Islam.
- Oleh: Aidi Heryana, S.Sosi di dakwatuna.com
No comments:
Post a Comment